RUU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan disetujui menjadi UU pada Desember 2017.
DPR dan pemerintah melalui panitia khusus menyepakati keterlibatan TNI dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 terkait Penetapan Perppu No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah tengah mengerjakan revisi UU Nomor 15 Tahun 2013.
Pemberian dana otsus ini tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018.
untuk dapat dipilih sebagai anggota BPK, calon harus memenuhi syarat-syarat sesuai pasal 13 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
dinilai telah melanggar UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pengawasan Keuangan.